Sekretaris Dinas selaku Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur Lusia F. Tiwe memimpin Rapat Evaluasi PPID Semester I Tahun 2024 Kamis (27/06/2024) di Ruang Kerja Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rapat dihadiri oleh Redaktur Website Dinas Kominfo Provinsi NTT, para operator website masing-masing bidang, pengelola PPID Diskominfo Provinsi NTT, serta perwakilan dari sub-bagian Keuangan. Rapat dilakukan menindaklanjuti Nota Dinas tanggal 26 Juni 2024 dengan nomor 500.12.2/016/KOMINFO 1.3.
Membuka rapat, Sekretaris Diskominfo NTT menegaskan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Diskominfo Provinsi NTT sebagai salah satu target kinerja Kepala Dinas sesuai Perjanjian Kinerja Kadis tahun 2024. Target kinerja tersebut, lanjutnya, dijabarkan dan diemban oleh Sekretariat.
“Target kita, jumlah data dan informasi yang tersedia atau tersimpan di dalam sistem informasi kita, baik melalui website PPID Utama, maupun melalui website Dinas Kominfo ,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penjabaran kinerja tersebut, selain penetapan jumlah data dan informasi, dalam pengelolaan PPID Dinas ada mekanisme dan tata kelola, termasuk respons terhadap permohonan informasi, dan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi.
“Oleh karena itu, pada rapat kali ini, saya ingin kita memulai metode baru dalam cara kerja Tim, agar kita rutin dan secara verkala memberi perhatian terhadap target kinerja yang sudah ditetapkan dengan terus melakukan evaluasi,” tegasnya.
Daftar Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Tahun 2024 sendiri telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 500.12.11.1/083/kominfo 1/KEP/2024. Di dalam SK tersebut, dicantumkan klasifikasi Daftar Informasi Publik, serta rincian-rincian dokumen seperti judul informasi, ringkasan isi informasi, pejabat yang menguasai informasi, penanggung jawab pembuatan informasi hingga jenis media yang memuat informasi.
Rapat tersebut diakhiri dengan pencanangan rencana tindak lanjut, antara lain pembuatan proses bisnis alur publikasi berita website, pembuatan akun WhatsApp pengelola website Dinas Kominfo Provinsi NTT yang baru, serta melakukan monitoring publikasi oleh sekretariat PPID.
Penulis: Mario F. Lawi (Pranata Humas Dinas Kominfo Provinsi NTT)
Foto: Cornelis T. Seran (Staf Administrasi Dinas Kominfo Provinsi NTT)
Editor: Lusia F. Tiwe (Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi NTT)