Menu Close

Kominfo NTT serukan sinergitas Polri, Pemerintah dan Masyarakat Hadapi Tantangan Teknologi Menuju Indonesia Emas 2025

Direktorat Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah (Polda) NTT gelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2025 pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Hotel Sylvia Kota Kupang ini mengusung tema “Menguatkan fungsi intelijen POLRI dalam rangka mendukung program ASTACITA guna mewujudkan kesiapan POLRI menuju Indonesia Emas di Tahun 2045”.

Pada momentum tersebut, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Lusia Fransisca Tiwe, ST. turut hadir sebagai narasumber mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  Provinsi NTT. Materi berjudul “Modernisasi teknologi pada masyarakat yang bisa berdampak ancaman keamanan nasional” itu diawali dengan gambaran transformasi digital dan modernisasi. Lusia mengungkapkan bahwa transformasi digital telah mengubah secara signifikan cara kita berinteraksi dan berorganisasi. Transformasi digital adalah salah satu penggerak dalam mewujudkan visi Indonesia emas 2045, juga merupakan salah satu strategi peningkatan ekonomi.

“Pengarusutamaan transformasi digital dilakukan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan telekomunikasi dan digital, mendorong pembangunan dan penguatan pusat data beserta ekosistemnya; meningkatkan kualitas SDM digital serta kegiatan dan pemanfaatan riset, pengembangan, serta inovasi; mendorong pendataan terpadu, pemanfaatan data dan adopsi digital, serta literasi digital secara luas; membangun kedaulatan digital dengan meningkatkan keamanan dan perlindungan data pribadi seta mewujudkan ruang digital yang kondusif, mendorong penguatan industri teknologi informasi dan komunikasi dalam negeri; serta membangun dan mengembangkan tata kelola yang dapat menciptakan dan mengembangkan ekosistem digital yang kondusif bagi masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.”lanjutnya.

Guna memberikan gambaran secara gamblang, Lusia turut memaparkan perolehan indeks transformasi digital, indeks keamanan masyarakat digital, indeks keamanan informasi, serta indeks pembangunan TIK Provinsi NTT. Pada indeks transformasi digital, Provinsi NTT masuk dalam klasifikasi C dengan nilai 43,84 sehingga memerlukan upaya perbaikan lebih lanjut, terutama pada pilar bisnis. Hal ini agar dapat mendukung transformasi digital nasional yang lebih efektif. Indeks transformasi digital NTT dinilai dengan 5 indikator utama berupa jaringan dan infrastruktur, pemerintah, bisnis, masyarakat, serta ekosistem.

Pada indeks masyarakat digital Indonesia (IMDI) memetakan  kekuatan dan kelemahan masyarakat dalam beradaptasi dengan era digital/TIK guna mendukung akselerasi yang merata. Capaian IMDI Provinsi NTT mengalami peningkatan dari tahun 2022 hingga 2024. Pada 2022, meraih predikat rendah dengan nilai 32,55; pada 2023, meningkat menjadi 39,34 dengan predikat cukup; serta pada 2024 meningkat menjadi 42,32 dengan predikat cukup. Indeks pembangunan TIK Provinsi NTT mengalami peningkatan dari tahun 2019 hingga 2022.

Dalam pemaparannya, Lusia mengungkapkan bahwa digitalisasi secara fundamental mengubah wajah keamanan nasional dengan transformasi tata kelola pemerintahan, sistem ekonomi, dan bentuk-bentuk ancaman yang dihadapi oleh negara. Meskipun teknologi digital menawarkan alat baru untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan petumbuhan ekonomi, teknologi ini juga membawa kerentanan yang kompleks, terutama dalam keamanan siber, infrastruktur kritis, dan integritas informasi.

Menyadari ancaman tersebut, diperlukan strategi pencegahan dan mitigasi yakni dengan pendekatan kebijakan dan regulasi, penguatan kompetensi dan budaya dengan meningkatkan kompetensi digital masyarakat berupa keterampilan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital. Selain itu juga dapat dilakukan dengan penggunaan teknologi mutakhir seperti AI untuk proses memantau dan menganalisis aktivitas sistem atau jaringan komputer. Kolaborasi lintas sektor dan internasional diperlukan untuk memperkuat ekosistem keamanan siber dan respons terhadap serangan global. Pengembangan SDM di bidang keamanan siber menjadi kunci dalam membangun pertahanan yang berkelanjutan.

Mengakhiri penyampaian materinya, Lusia mengungkapkan bahwa kita tidak bisa mencegah kemajuan teknologi, tapi kita bisa mengarahkan dan mengamankannya. Untuk itu, penting adanya sinergitas antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan teknologi menuju Indonesia Emas 2045 yang aman dan berdaulat.

Penulis : Khadijah N. Hidayah

Editor : Maria Y.W. Tuda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *