Pergub 30 Tahun 2021 ditujukan untuk terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik; terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik; terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Peraturan Gubernur ini ditujukan untuk menjamin terlaksananya proses pengiriman dan penerimaan informasi/pesan/berita secara aman dengan menggunakan layanan persandian guna mengamanakan informasi yang sifatnya terbuka maupun yang berklasifikasi rahasia, sehingga komunikasi dan koordinasi dapat berjalan secara aman, efektif dan efisien.
Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) disusun sebagai arahan dan pedoman dalam pengelolaan sistem manajemen keamanan informasi secara terpadu serta untuk pengamanan aset informasi guna memastikan terjaganya aspek kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability)
Peraturan Gubernur ini ditujukan untuk menjamin terlaksananya proses pengiriman dan penerimaan informasi/pesan/berita secara aman dengan menggunakan layanan persandian guna mengamanakan informasi yang sifatnya terbuka maupun yang berklasifikasi rahasia, sehingga komunikasi dan koordinasi dapat berjalan secara aman, efektif dan efisien.
Pergub NTT No 31 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan dan pemanfaatam Sertifikat Elektronik untuk mewujudkan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman di lingkungan pemerintah Provinsi
Tujuan ditetapkan Pergub NTT No 19 Tahun 2021 tentang SMKI adalah untuk terjaganya kerahasiaan, keaslian, keutuhan, ketersediaan, dan kenirsangkalan informasi di lingkungan pemerintah daerah
Pedoman Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklasifikasi MIlik Pemerintah Daerah merupakan acuan bagi Perangkat Daerah dalam mengelola dan melindungi Informasi Berklasifikasi Miliki Pemerintah Daerah
Test