ID / EN

Penguatan Komunikasi Publik Daerah untuk Memperluas Akses Informasi Masyarakat

Berita
Fachri Irgiana Nurhakim 46 dibaca
Penguatan Komunikasi Publik Daerah untuk Memperluas Akses Informasi Masyarakat

SURAKARTA —Pemerintah daerah didorong memperkuat kemampuan mengelola komunikasi publik agar informasi mengenai kebijakan, program, dan pelayanan pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih tepat, cepat, dan mudah dipahami.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus Rembuk Komunikasi Publik Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, di Monumen Pers Nasional, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 29 September 2026.

Mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Pelaksanaan Sub Urusan IKP di Daerah”, forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membahas penguatan penyelenggaraan sub urusan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu peserta dalam forum tersebut.

Penguatan komunikasi publik penting karena kualitas informasi pemerintah turut menentukan kemampuan masyarakat memahami kebijakan dan memanfaatkan layanan publik. Karena itu, komunikasi pemerintah tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga dengan kemampuan membaca kebutuhan dan respons masyarakat terhadap informasi yang disampaikan.

Direktorat Komunikasi Publik sebelumnya melakukan pembinaan dan pemetaan implementasi sub urusan IKP pada Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi di seluruh Indonesia. Hasil pemetaan tersebut digunakan sebagai dasar untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan membangun sinergi dalam penyelenggaraan komunikasi publik.

Dalam forum pleno, pesertamembahashasilpemetaanimplementasisuburusan IKP dan pemanfaatan dashboard SIREN. Pembahasan juga mencakup arah kebijakan dan penguatan kelembagaan komunikasi publik daerah serta harmonisasi regulasi dan pembagian kewenangan dalam penyelenggaraan sub urusan IKP.

Aspek teknologi juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur. Workshop yang disiapkan dalam forum tersebut mencakup Monitoring Isu Publik dan AnalisisSentimen Berbasis AI serta Pengukuran Media Komunikasi Digital.

Kemampuan memantau isu dan menganalisis sentimen publik dapat membantu pemerintah memahami bagaimana informasi dan kebijakan diterim amasyarakat. Sementara itu, pengukuran media komunikasi digital dapat menjadi dasar untuk melihat efektivitas penyampaian informasi melalui kanal digital pemerintah.

Bagi masyarakat, penguatan tersebut diharapkan bermuara pada komunikasi pemerintah yang lebih responsif terhadap kebutuhan informasi publik. Informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah tidak berhenti pada penyampaian pesan, tetapi dapat disusun berdasarkan isu yang berkembang dan kebutuhan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Ady Endezon Mandala, M.Si. Keikutsertaan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT dalam forum tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam penguatan penyelenggaraan komunikasi publik, khususnya pada sub urusan Informasi dan Komunikasi Publik di daerah.

Dalam konteks Nusa Tenggara Timur, penguatan kapasitas komunikasi publik juga dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hubungan informasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT mengikuti forum nasional tersebut bersama perwakilan pemerintah daerah lainnya untuk memperoleh pembelajaran dan memperkuat koordinasi penyelenggaraan sub urusan IKP di daerah.

Rembuk Komunikasi Publik Nasional 2026 pada akhirnya menempatkan komunikasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang perlu terus diperkuat. Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menghasilkan penyelenggaraan komunikasi publik yang lebih terukur, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.