EN / ID

Bidang Persandian dan Pengamanan Informasi

Mengoordinasikan penyelenggaraan persandian dan pengamanan informasi meliputi tata kelola persandian, operasional pengamanan sandi dan pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan sandi.

PPI

Main Duties

  • 1 Menyelenggarakan pengkajian program kerja Bidang Persandian dan Pengamanan Informasi;
  • 2 Menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis Bidang Persandian dan Pengamanan Informasi;
  • 3 Menyelenggarakan pemantauan realisasi program dan pengkajian bahan kebijakan teknis Bidang Persandian dan Pengamanan Informasi;
  • 4 Menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, pengendalian, dan memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bidang Persandian dan Pengamanan Informasi;
  • 5 Menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, pengendalian, dan evaluasi Bidang Persandian dan Pengamanan Informasi meliputi tata keola persandian, operasional pengamanan sandi dan pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan sandi;
  • 6 Menyelenggarakan koordinasi perumusan teknis pengelolaan sumber daya manusia, perangkat lunak persandian, perangkat keras persandian dan jaringan komunikasi sandi;
  • 7 Menyelenggarakan koordinasi perumusan peraturan teknis operasional pengelolaan persandian untuk pengamanan informasi;
  • 8 Menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan persandian;
  • 9 Menyelenggarakan tugas dekonsentrasi, tugas pembantuan dan dana alokasi khusus sesuai bidang tugasnya;
  • 10 Menyelenggarakan pengkajian bahan saran pertimbangan mengenai Persandian dan Pengamanan Informasi sebagai bahan penetapan kebijakan Pemerintah Daerah;
  • 11 Menyelenggarakan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bidang Persandian dan Pengamanan Informasi;
  • 12 Menyelenggarakan pengolahan bahan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bidang Persandian dan Pengamanan Informasi;
  • 13 Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan Bidang Persandian dan Pengamanan Informasi.

Functions

  • Official functions have not been published yet.