Kepala Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur selaku Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode Tahun 2025-2028 melakukan audensi ketiga dengan Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksaan Fit and Proper Test ( Uji Kelayakan dan Kepatutan) setelah tahapan Uji Publik yang akan berakhir pada tanggal 27 Januari 2026 (Rabu,21/01/2026).
Tahapan terakhir dalam proses seleksi secara komprehensif ini adalah Fit and Proper Test untuk menilai kecakapan, integritas, dan kepatutan seseorang sebelum menduduki jabatan sebagai Komisioner KPID yang memiliki kompetensi,moral dan keselarasan visi dan misi yang dibutuhkan serta dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga independen tersebut. Tema Fit and Proper Test adalah “Adu Gagasan, Integritas dan Wawasan Calon KPID Periode Tahun 2025-2028". Undangan secara keseluruhan akan disampaikan kepada Calon Komisioner yang telah lulus proses tahapan seleksi wawancara sebanyak 14 (empat belas) orang ditambah 7 (tujuh) petahana (incumbent) sehingga berjumlah 21 (dua puluh satu) orang untuk mengikuti pembukaaan dan rencana pelaksanaan Fit and Proper Test sebanyak 7 (tujuh) orang per hari atau selama 3 (tiga) hari.
Dalam pembahasan audensi juga disampaikan rencana kerja Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan audensi bersama Tim Seleksi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta untuk mendapatkan gambaran indikator dan parameter serta standar nilai dari 21 (dua puluh satu) Calon Komisionerr KPID Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai referensi dalam pelaksanaan Fit and Proper Test. Tujuannya adalah agar adanya persamaan persepsi dan pedoman dalam penyelenggaraan Fit and Proper Test. Setelah penugasan diharapkan akan dibahas oleh Komisi I untuk pematangan kegiatan serta pada hari berikutnya akan dilaksanakan Fit and Proper Test (IK)